Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada'. Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.
Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
· larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
· larangan riba dan larangan menganiaya
· perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut
· perintah menjauhi dosa
· semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
· pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
· persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
· hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya
· dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.
Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, "Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?" Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, "Ya, memang demikian adanya." Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, "Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku." Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
Sumber: http://www.islam.gov.my